Oktober 15, 2026

Arief Karyadi, S.H., M.Hum.: Ketua PN Praya yang Merangkul Media dan Masyarakat, Teguh pada Prosedur dan Profesionalisme

LOMBOK TENGAH, 15 Oktober 2026 — Sejak resmi menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Praya pada 6 November 2025, Arief Karyadi, S.H., M.Hum. telah menunjukkan gaya kepemimpinan yang terbuka, merangkul semua pihak, dan senantiasa berpegang teguh pada aturan serta prosedur yang berlaku. Di tengah dinamika kebutuhan masyarakat akan akses keadilan dan informasi, sosoknya hadir sebagai pemimpin peradilan yang tidak hanya tegas, tetapi juga ramah dan memanusiakan setiap orang yang berurusan dengan pengadilan.

Pengadilan Negeri Praya membawahi wilayah Kabupaten Lombok Tengah dengan luas sekitar 1.208,39 km² dan berpenduduk 860.209 jiwa. Wilayahnya mencakup 12 kecamatan: Praya, Praya Tengah, Praya Timur, Pujut, Jonggat, Praya Barat Daya, Praya Barat, Pringgarata, Janapria, Kopang, Batukliang, dan Batukliang Utara. Batas wilayahnya: sebelah Utara berbatasan dengan Gunung Rinjani, Barat dengan Kabupaten Lombok Barat, Timur dengan Kabupaten Lombok Timur, dan Selatan dengan Samudera Indonesia.

Dengan pangkat Pembina Utama Muda (IV/c), Arief Karyadi membawa latar belakang pendidikan dan pengalaman yang luas. Pendidikan dasarnya ditempuh di SD Negeri 1 Sorong (lulus 1988), lalu melanjutkan ke SMPN 1 Salatiga (lulus 1991) dan SMAN 1 Salatiga (lulus 1994). Gelar Sarjana Hukum diperoleh dari Universitas Negeri Jember pada 1999, dan Magister Hukum dari Universitas Narotama Surabaya pada 2003.

Karirnya di dunia peradilan dimulai sejak 1 Maret 2000 sebagai Calon Hakim di PN Bangil. Sejak itu, ia telah mengabdi di berbagai pengadilan di seluruh Indonesia — dari Tanjung Redeb, Tanjung Selor, Mungkid, Kepanjen, Arga Makmur, Tais, Jeneponto, Malang, hingga Muara Enim — sebelum akhirnya dipercaya memimpin PN Praya. Pengalaman yang luas ini membentuk pemahamannya yang mendalam tentang keragaman masyarakat dan pentingnya pelayanan hukum yang adil dan merata.

Salah satu hal yang paling diapresiasi masyarakat dan awak media adalah sikap terbuka yang ditunjukkan Ketua PN Praya. Ketika terjadi keresahan terkait peliputan persidangan, ia tidak menutup diri, melainkan langsung memanggil awak media, memberikan penjelasan yang transparan, dan membuka ruang dialog di ruang mediasi pengadilan.

“Pengadilan tetap terbuka untuk masyarakat dan awak media. Tidak ada pelarangan untuk meliput persidangan,” ujarnya dengan tegas namun santun saat memberikan klarifikasi baru-baru ini.

Ia juga tidak segan-segan mengakui kekurangan dan berkomitmen untuk memperbaiki layanan. “Ini semua menjadi evaluasi kami. Ke depannya, para hakim akan lebih baik lagi,” tuturnya — sebuah kerendahan hati yang jarang ditemui, namun sangat dibutuhkan di lembaga negara.

Prinsip yang dipegang Arief Karyadi jelas: hukum dan prosedur harus dijunjung tinggi. Namun penegakan aturan itu dilakukannya dengan kelembutan dan kebijaksanaan. Ia memahami bahwa di balik setiap surat gugatan dan sidang, ada manusia yang sedang berjuang mencari keadilan.

Kepada masyarakat yang mendampingi pihak yang berperkara, ia menyambut dengan senyum dan mendengarkan dengan seksama. Kepada awak media, ia memberikan penjelasan yang jelas tanpa merasa diganggu. Kepada para hakim dan staf, ia menjadi teladan bahwa profesionalisme tidak harus dingin, dan ketegasan tidak berarti kaku.

Dengan pengalaman puluhan tahun di berbagai wilayah Indonesia, Arief Karyadi membawa semangat baru bagi PN Praya: pengadilan yang transparan, ramah, dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat — termasuk mereka yang tinggal di pelosok 12 kecamatan di Lombok Tengah.

Masyarakat berharap, di bawah kepemimpinannya, Pengadilan Negeri Praya terus menjadi tempat yang tidak hanya menegakkan hukum dengan benar, tetapi juga tempat di mana setiap orang merasa didengar, dihargai, dan percaya bahwa keadilan benar-benar ada untuk mereka

Berita Terkait