Agustus 30, 2026

Pondasi & Bangunan Menguasai Bahu Jalan Provinsi Sengkerang: Publik Bertanya, Siapa yang Membiarkan? — Masyarakat Desak Dibongkar Paksa

LOMBOK TENGAH, 29 Agustus 2026 — Jalan provinsi yang melintasi Dusun Sengkerang, Dusun sengkerang 4 Kebon Datu, Kecamatan Praya Timur kini berubah menjadi pemandangan yang memancing amarah dan tanda tanya besar. Di sepanjang bahu jalan yang seharusnya bebas dari bangunan, kini berdiri pondasi yang sudah dipasang kokoh, bahkan toko dan kios mulai tumbuh menempati ruang publik itu.


Para pengguna jalan yang melintas tak bisa lagi diam. Setiap hari warga, pengendara, dan pengemudi kendaraan umum yang lewat terpaksa melambat dan mengubah arah karena badan jalan makin menyempit. Pemandangan ini memicu satu pertanyaan yang terus bergema: Apakah ini tindakan oknum yang serakah merampas fasilitas umum — atau justru ada pembiaran dari pihak yang berwenang?

“Siapa yang memberi izin? Jalan provinsi ini milik semua orang, bukan milik pribadi. Kok bisa pondasi dan bangunan berdiri di bahu jalan seolah itu tanah sendiri?” — ungkap seorang pengendara yang melintas, penuh kekesalan.

Pendirian bangunan di badan jalan provinsi bukan sekadar pelanggaran tata ruang — ini adalah ancaman nyata terhadap keselamatan. Bahu jalan yang tertutup membuat ruang evakuasi dan pengereman menyempit, berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua dan kendaraan besar.

Laporan masyarakat terus mengalir. Warga menyayangkan jika pelanggaran ini dibiarkan berlarut-larut, karena bisa menjadi preseden buruk: siapa berani mengambil lebih banyak, dia yang berhak? Padahal, jalan provinsi adalah aset negara yang harus dijaga demi kepentingan seluruh masyarakat.

Secara bulat para pengguna jalan dan warga sekitar menuntut pihak berwenang untuk tidak menutup mata. Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Lombok Tengah diminta segera turun ke lokasi, memeriksa keabsahan pendirian bangunan tersebut, dan melakukan pembongkaran secara paksa jika tidak memiliki izin yang sah.

“Jangan biarkan fasilitas umum dimakan kepentingan pribadi. Bongkar sekarang, sebelum korban berjatuhan.” — tegas warga dalam seruan yang disampaikan kepada media.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari instansi terkait. Masyarakat berharap penanganan dilakukan tanpa menunda, karena setiap hari yang berlalu tanpa tindakan adalah kemenangan bagi pelanggaran ruang publik.

Berita Terkait