Agustus 31, 2026

KPK Periksa Istri Mantan Bupati Lombok Barat dalam Kasus Dugaan Korupsi

Mataram NTB – Komisi Pemberantasan Korupsi terus memperdalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang serta penerimaan suap yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, NTB.

Dalam rangkaian penyidikan tersebut, penyidik telah memanggil dan memeriksa Ayu Indra Rukmana, yaitu istri dari Bupati Lombok Barat yang sudah tidak menjabat, Lalu Ahmad Zaini. Ia dipanggil untuk memberikan keterangan selaku saksi dalam perkara yang menjerat suaminya tersebut.

Pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NTB, Kota Mataram.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menjelaskan bahwa Ayu Indra Rukmana diperiksa mengingat kedudukannya sebagai istri dari tersangka sekaligus ibu rumah tangga. Budi juga memastikan lokasi pemeriksaan sesuai yang disebutkan di atas.

Tak hanya itu, pada hari yang sama, tim penyidik juga memeriksa sejumlah saksi lain yang berasal dari jajaran manajemen PT AMGM.

Berita Terkait