Agustus 31, 2026

Sasaka Nusantara NTB: Kasus Pembakaran Santri Bukan Ajang Adu Popularitas, Jaga Marwah Profesi Hukum

MATARAM NTB – Sorotan publik terhadap kasus dugaan pembakaran santri di Pondok Pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy, Kabupaten Lombok Tengah, kian memanas menyusul ketegangan antar-kubu kuasa hukum yang menangani perkara tersebut. Menanggapi situasi ini, Ketua Umum DPP Sasaka Nusantara NTB, Lalu Ibnu Hajar Akbar, mengeluarkan pernyataan resmi yang mengimbau seluruh pihak untuk bersikap dewasa dan beretika dalam memperjuangkan keadilan.

 

Dalam pernyataannya, Lalu Ibnu Hajar menegaskan bahwa perkara ini menyangkut nyawa dan masa depan manusia, bukan medan pertikaian ego atau ajang mengukuhkan popularitas antar-praktisi hukum. Ia secara khusus menyentuh ketegangan yang terjadi antara tim hukum yang dipimpin Prof. Asikin dengan tim pendamping hukum Hotman Paris 911.

“Kami menghimbau kepada semua pihak, khususnya kedua belah pihak kuasa hukum, untuk menahan diri dan bersikap profesional. Ini menyangkut nyawa manusia. Biarkan proses hukum berjalan secara utuh di tangan Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Lalu Ibnu Hajar di Mataram, Jumat.

Ia menambahkan, upaya menuntut keadilan memang memiliki banyak jalur, namun semuanya harus tetap berada dalam koridor aturan perundang-undangan. “Jangan saling menghakimi sesama profesi. Mari kita jaga marwah kehormatan dunia hukum itu sendiri,” imbuhnya.

 

Terkait insiden pengusiran tim pendamping hukum Hotman Paris 911 saat hendak menemui keluarga korban, Sasaka Nusantara NTB menyayangkan langkah tersebut dan menduga adanya kepentingan tersembunyi yang tidak transparan. “Tindakan menghalangi akses pendampingan hukum justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: apa sebenarnya yang ingin disembunyikan?” tandasnya.

Menyikapi membawa perkara ini ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI, organisasi ini menegaskan langkah tersebut sepenuhnya sah dan konstitusional sebagai bagian dari fungsi pengawasan lembaga legislatif. “Kami hargai perjuangan keluarga korban bersama pendamping hukum Tim 911 dalam mencari kebenaran. RDP di DPR adalah jalur yang legal dan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

 

Sebagai organisasi yang konsisten mengawal isu keadilan di daerah, Sasaka Nusantara NTB berkomitmen memantau perkembangan perkara ini hingga tuntas. Namun satu syarat mutlak ditekankan: proses hukum harus steril dari segala bentuk intervensi, baik dari oknum pejabat maupun tekanan massa.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada APH, namun dengan catatan tegas: proses harus transparan, bebas campur tangan pihak manapun, dan mengutamakan keadilan bagi para santri korban. Bukan untuk kepentingan politik, pencitraan, atau keuntungan pribadi siapapun,” pungkas Lalu Ibnu Hajar.

 

 

 

Berita Terkait